Dua dasa warsa bangsa Indonesia dirundung permasalahan yang tak ada habisnya. Ibarat satu permasalahan belum terselesaikan secara tuntas, timbul masalah lain yang tidak kalah besar dengan permasalahan-permasalahan sebelumnya. Anarkhisme, radikalisme, kriminalitas, seks bebas, tawuran antar pelajar, geng motor, perdagangan manusia sampai kekerasan berbau agama terus terjadi dari hari ke hari. Belum lagi bentuk kejahatan yang dikategorikan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yaitu korupsi dan penyalahgunaan narkoba, terus menghiasi berita-berita di media massa. Ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati pun tak mampu menghapus niat dan tindakan busuk korupsi dan narkotika.
Adakah yang salah dengan semua ini? Jawabnya, ya. Kita akui, bangsa ini sedang sakit kronis, kategori stadium lanjut dan harus dirawat di ICU. Butuh dokter-dokter hebat, obat paten dan peralatan rumah sakit modern agar bangsa ini tidak kolaps. Selamat, tidak hanya anak bangsanya tetapi juga negeri bernama NKRI ini.
Upaya untuk menyelamatkan bangsa ini sebenarnya telah digagas para pemimpin bangsa melalui resep bernama pendidikan karakter. Bahkan, 5 tahun setelah merdeka melalui UU Nomor 4 Tahun 1950, para Bapak Bangsa telah menggagas pentingnya pendidikan karakter. Terakhir, melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 atau yang dikenal dengan UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), pendidikan karakter kembali menjadi perhatian. Hanya saja, seperti kebijakan-kebijakan yang lain, kita sering berwacana tetapi miskin implementasi. Walhasil, tetap saja pendidikan kita hanya mampu menghasilkan manusia yang cerdas, bukan manusia yang berkarakter dan memiliki jatidiri yang kuat.
Alhamdulillah, meski sangat terlambat, pada masa Kemeterian Pendidikan Nasional dipegang Muhammad Nuh, praktek-praktek pendidikan karakter kembali diterapkan secara bertahap. Terakhir adalah diterapkannya Kurikulum 2013 menggantikan Kurikulum 2006. Meskipun di banyak hal kurikulum ini belum dapat diterapkan di semua sekolah di Indonesia, kurikulum 2013 menjadi angin segar dan diyakini menjadi salah satu solusi dalam mengurai segala permasalahan bangsa. Diharapkan, jika kurikulum ini sudah diterapkan secara luas, beberapa tahun ke depan satuan-satuan pendidikan tidak sekedar meluluskan manusia yang cerdas tetapi manusia-manusia yang cerdas dan berkarakter.
Implementasi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pemberian pandangan kepada anak didik mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian, tanggung jawab, kebenaran, keindahan, kebaikan, dan keimanan. Dengan demikian, pendidikan berbasis karakter dapat mengintegrasikan informasi yang diperoleh anak didik selama dalam pendidikan untuk dijadikan pandangan hidup yang berguna bagi upaya penanggulangan persoalan hidup mereka, tidak hanya saat ini tetapi juga kelak.
Pendidikan berbasis karakter akan menunjukkankepada anak didik akan jati dirinya sebagai manusia yang sadar diri sebagai makhluk, manusia, warga negara, dan pria atau wanita. Kesadaran itu dijadikan ukuran martabat mereka sehingga bisa berpikir obyektif, terbuka, dan kritis, serta memiliki harga diri yang tidak mudah diperjualbelikan. Sosok mereka akan menjadi pribadi yang memiliki integritas, kejujuran, kreativitas, dan perbuatannya menunjukkan produktivitas.
Selain itu, mereka juga tidak hanya menyadari apa tugasnya dan bagaimana mengambil sikap terhadap berbagai jenis situasi permasalahan, tetapi juga akan menghadapi kehidupan dengan penuh kesadaran, peka terhadap nilai keramahan sosial, dan dapat bertanggung jawab atas tindakannya. Oleh karena itu maka pendidikan karakter harus diberikan sedini mungkin.
Menurut penulis, setidaknya ada tiga lembaga yang sangat menentukan keberhasilan penerapan pendidikan karakter, yaitu sekolah, masyarakat dan lingkungan. Pada ranah pendidikan formal, figur utama dalam pembentukan karakter anak adalah guru. Peran guru tidak hanya memberikan pelajaran karakter – misalnya tentang ini boleh, ini tidak atau tentang ini baik, ini tidak – tetapi guru harus termotivasi untuk membenahi karakter pribadinya.
Bagaimana mungkin guru mengajari bahwa merokok itu tidak baik sementara dirinya curi-curi waktu untuk merokok? Bagaimana mungkin guru bisa berkata menyontek adalah perbuatan culas, curang, tidak jujur dan lain sebagainya sementara ketika ujian nasional siswa “diajurkan” saling membantu atau ada pembiaran atas perilaku culas siswa? Bagaimana mungkin siswa harus mengucapkan terima kasih kepada guru, sementara guru tidak bisa berterima kasih kepada siswa? Dan lain sebagainya. Ini semua menjadi koreksi bagi penulis sebagai guru dan semua guru lainnya. Intinya, pendidikan karakter mengedepankan contoh dan perilaku daripada ilustrasi angka atau teori-teori tekstual yang mereduksi hakikat karakter sendiri. Selain itu, guru harus mampu mengimplementasikan materi pendidikan karakter pada mata pelajaran yang ia ampu. Sebab, mata pelajaran merupakan sarana untuk menjembatani relasi antara guru dan siswa.
Membebankan pada guru dan tenaga pendidikan lainnya dalam implementasi pendidikan karakter juga bukan sikap yang bijaksana. Karena, justru sebagian besar waktu peserta didik dihabiskan di lingkungan keluarga (rumah) dan masyarakat. Artinya, sebagus apapun pendidikan di sekolah, tanpa dukungan keluarga dan masyarakat juga tidak akan berhasil. Untuk itu, slogan rumahku adalah istanaku merupakan slogan yang sangat tepat dalam rangka mendidik anak-anak menjadi pribadi berkarakter. Namun, jika terjadi kesalahan pola asuh dan pola komunikasi dalam keluarga, bukan tidak mustahil bahwa rumah akan menjadi neraka bagi anak, bukan istana.
Faktor ketiga adalah lingkungan masyarakat. Anak yang tumbuh di lingkungan yang berbudaya, berpendidikan, toleran dan memiliki empati dan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak, maka dengan sendirinya karakter anak akan lebih mudah terbentuk. Berbeda dengan masyarakat yang memiliki pranata sosial yang kurang baik, besar kemungkinan akan berimbas pada karakter anak yang kurang baik pula. Jadi, harus ada harmonisasi dan sinergi dari ketiga faktor ini agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter. (***)
*) Penulis adalah staf pengajar di SMAN I Mlonggo
